Produsen Diwajibkan Kelola Sampahnya

Produsen yang melanggar akan dikenai sanksi pidana dan denda.

Kamis, 11 September 2008

JAKARTA - Produsen yang produknyaberpotensi menjadi sampahdiwajibkan mengelola sendirisampahnya. Mereka dimintabekerja sama dengan produsenpembuat kemasan untuk mengelolasampah dari hasil produksiyang telah dipasarkan. "Semuaproduk yang merusak lingkunganharus kembali," kata MenteriLingkungan Hidup Rachmat Witoelardalam jumpa pers sosialisasiUndang-Undang Nomor 18Tahun 2008 tentang PengelolaanSampah kemarin.

Pengusaha yang berpotensimenghasilkan sam

...

Berita Lainnya