Kasus Talangsari
Kejaksaan Tunggu Pembentukan Pengadilan Khusus

"Ke mana dilimpahkan kalau pengadilannya tidak ada?"

Kamis, 11 September 2008

JAKARTA - Kejaksaan Agung belum akan menyidik kasus pelanggaran berat hak asasi manusia di Talangsari, Lampung. Kejaksaan menunggu dibentuknya pengadilan khusus pelanggaran berat hak asasi. "Kasus ini spesifik, jadi tidak bisa diadili di pengadilan umum," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy di Dewan Perwakilan Daerah, Jakarta, kemarin.

Marwan mengatakan, walaupun kasus ini tetap disidik, tak jelas ke mana akan dilimpahkan. Selain itu

...

Berita Lainnya