RUU JAMINAN PRODUK HALAL
Lembaga Pengkajian MUI Gusar
"Mereka pikir Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika ini bisnisnya MUI."
Selasa, 12 Agustus 2008
JAKARTA -- Rancangan Undang-Undang Jaminan Produk Halal yang diajukan Departemen Agama ke Dewan Perwakilan Rakyat membuat Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia gusar. "Wewenang Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika terancam dikurangi," kata Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian Pangan MUI Muhamad Nadratuzzaman Hosen ketika dihubungi Tempo kemarin. Lembaga yang berdiri pada 6 Januari 1989 ini memil
...