MUCHDI INGIN SEGERA DIADILI

Kejaksaan akan menghadirkan Wakil Kepala BIN sebagai saksi.

Selasa, 12 Agustus 2008

JAKARTA -- Muchdi Purwoprandjono, tersangka kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia Munir, menyatakan ingin cepat diadili. Hal ini disampaikan bekas Deputi V/Penggalangan Badan Intelijen Negara itu melalui salah seorang pengacaranya, M. Luthfie Hakim. "Supaya tidak terkatung-katung terlalu lama," kata Luthfie kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, kemarin, setelah menemani kliennya.

Tim penyidik dari Markas Besar Kepolisian RI yang dipimpin

...

Berita Lainnya