Australia Minta Penyelundup Heroin Tak Dihukum Mati

Selasa, 12 Agustus 2008

JAKARTA -- Pemerintah Australia meminta agar tiga warganya, penyelundup heroin di Bali, dibebaskan dari hukuman mati. Alasannya, hukuman mati sudah tak berlaku di Australia karena dinilai tak manusiawi. "Australia sudah meninggalkan jauh-jauh hukuman mati," kata Menteri Luar Negeri Australia Stephen Smith kala bertemu dengan Menteri Luar Negeri Nur Hassan Wirajuda di Jakarta kemarin.

Meskipun menolak vonis mati, Smith mengatakan sangat mengapresias

...

Berita Lainnya