DPR Bentuk Tim untuk Kaji Nasib Guru Honorer

Selasa, 8 Juli 2008

JAKARTA-Dewan Perwakilan Rakyat akan membentuk tim untuk membahas penyelesaian terhambatnya pengangkatan guru honorer, termasuk guru bantu.

Tim ini nantinya terdiri atas wakil Komisi II, Komisi VIII, dan Komisi X, yang akan bekerja sama dengan Menteri Agama, Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Kepala Bappenas, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, dan Kepala Badan Kepegawaian Negara.

"Tim akan bertugas selama tiga b

...

Berita Lainnya