Artalyta Suryani Dituntut Lima Tahun

Terdakwa dianggap memberi keterangan berbelit-belit.

Selasa, 8 Juli 2008

JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan penyuapan jaksa Urip, Artalyta Suryani, dituntut lima tahun penjara. Dia juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp 250 juta subsider lima bulan penjara dengan perintah tetap di dalam tahanan. Tuntutan ini adalah tuntutan maksimal sesuai dengan Pasal 5 ayat 1-b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.

"Tidak ada hal yang meringankan terdakwa," kata jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Jay

...

Berita Lainnya