Kilas
Polisi Diminta Ulet Usut Kasus Lumpur

Senin, 23 Juni 2008

SURABAYA -- Pakar hukum lingkungan Universitas Airlangga Suparto Wijoyo berharap Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Herman S. Sumawiredja terus memproses kasus semburan lumpur PT Lapindo Brantas.

Keengganan polisi melimpahkan berkas Lapindo keempat kalinya ke Kejaksaan Tinggi sebelum dijamin sempurna menunjukkan kepolisian kurang gigih. "Bentuk akrobat hukum lingkungan yang tak baik," kata Suparto kemarin.

Menangani kasus hukum

...

Berita Lainnya