Tersangka Baru Kasus Munir ke Penuntutan

Kejaksaan enggan sebutkan nama tersangka baru itu.

Sabtu, 7 Juni 2008

JAKARTA -- Kejaksaan Agung menyatakan telah meningkatkan status penyidikan tersangka baru kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia, Munir, ke tahap penuntutan. Namun, kejaksaan berkukuh menolak menyebutkan nama tersangka baru kasus itu. "Janganlah menyebut-nyebut satu institusi, nanti bisa ada yang marah," ujar Jaksa Agung Muda Pidana Umum Abdul Hakim Ritonga di kantornya kemarin.Menurut Abdul, peningkatan status itu setelah ekspose gelar perkara...

Berita Lainnya