Audit Dana Perkara Diusulkan Melalui MK

Revisi hukum acara perdata membutuhkan proses panjang.

Senin, 21 April 2008

JAKARTA -- Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Lukman Hakim Syaifuddin mengusulkan audit biaya perkara di Mahkamah Agung (MA) diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi. Sebab, kata dia, ada dua persepsi yang berbeda terhadap undang-undang antara Mahkamah Agung dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Lukman menyarankan, salah satu dari dua lembaga itu sebaiknya mengajukan permohonan uji materi ke Mahkamah Konstitusi. "Uji materi itu untuk menge

...

Berita Lainnya