Kasus Ahmadiyah
Selesaikan Lewat Hukum

"Jangan ada konflik di masyarakat, cukup di ruang sidang."

Senin, 21 April 2008

JAKARTA -- Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie menyarankan penyelesaian perbedaan pemahaman soal Ahmadiyah diselesaikan melalui jalur peradilan. Kedua pihak akan mendapat porsi sama untuk menuntut dan membela disertai bukti hukum. "Jangan gunakan pendekatan kekuasaan, tapi pengadilan," kata Jimly dalam diskusi "Platform Partai Keadilan Sejahtera" di Hotel Bumi Karsa, Jakarta, kemarin.

Menurut dia, selama ini sekelompok masyarakat menganggap a

...

Berita Lainnya