KPK Periksa Pejabat Bintan

KPK juga sudah menetapkan Al-Amin sebagai tersangka.

Rabu, 16 April 2008

TANJUNGPINANG - Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin memeriksa sejumlah pejabat Pemerintah Kota Bintan, terutama yang menjadi anggota tim pengalihan status hutan lindung Bintan Bayu menjadi perkotaan.

Mereka yang diperiksa antara lain Asisten I Bidang Administrasi Pemerintahan Yuda Inangsyah, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Elizar Juned, dan Kepala Badan Pembangunan Junisman. "Belum jelas mengapa diperiksa," kata anggota staf humas Bintan, Zul

...

Berita Lainnya