Uji Materi UU Pemilu
MK Pertanyakan Kedudukan Hukum DPD

Rabu, 16 April 2008

JAKARTA -- Majelis hakim konstitusi meminta kejelasan kedudukan hukum Dewan Perwakilan Daerah (DPD), pemohon uji materi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum DPR, DPD, dan DPRD. "Ketua DPD itu bukan kepala, melainkan speaker dari lembaga," kata hakim anggota I Dewa Gede Palguna dalam sidang pendahuluan Mahkamah Konstitusi di Jakarta kemarin. "Ia (Ketua) tidak bisa mewakili lembaga."

Palguna menanyakan syarat legal standing dalam su

...

Berita Lainnya