KPK Selidiki Gratifikasi DPR

Badan Kehormatan memanggil Al-Amin Nasution.

Rabu, 16 April 2008

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi sudah mulai menyelidiki dugaan gratifikasi terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat. "(Gratifikasi) sudah masuk penyelidikan," kata Wakil Ketua KPK Haryono Umar di gedung KPK, Jakarta, kemarin.

Menurut Haryono, KPK memperoleh laporan dugaan gratifikasi pada anggota DPR dari empat partai politik. Keempat partai politik itu adalah Partai Keadilan Sejahtera, Partai Golongan Karya, Partai Demokrasi Kebangsaan, dan

...

Berita Lainnya