Panitia Kerja Bahas Syarat Calon Perseorangan

Selasa, 4 Maret 2008

JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat berencana membatalkan bukti dukungan menggunakan materi Rp 6.000 pada calon perseorangan dalam pemilihan kepala daerah. "Arahnya (itu) akan didrop," kata anggota Panitia Kerja Revisi Undang-Undang Pemerintahan Daerah, Untung Wahono, di gedung MPR/DPR kemarin.

Pemerintah, kata dia, mengusulkan satu dukungan terhadap calon perseorangan dibuktikan dengan meterai. Usul ini dinilai memberatkan calon perseorangan karena h

...

Berita Lainnya