Polisi Periksa Ulang Saksi Kasus Munir
Sabtu, 2 Februari 2008
JAKARTA -- Kepolisian terus mengembangkan penyidikan kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia Munir. Setelah Mahkamah Agung menjatuhkan vonis 20 tahun penjara terhadap Pollycarpus Budihari Priyanto, polisi mulai menelusuri pelaku lain yang diduga terlibat dalam rencana pembunuhan.
Kepala Kepolisian RI Jenderal Sutanto menuturkan saat ini tim penyidik sedang mempelajari bahan yang terkumpul semasa penyidikan terdakwa Pollycarpus. Beberapa saksi b
...