Gugatan atas Keterlambatan Jadwal Terbang
Wings Air Diperintahkan Bayar Ganti Rugi

Rabu, 30 Januari 2008

JAKARTA - Siapa yang menyangka keterlambatan jadwal penerbangan yang kerap dialami para penumpang ternyata melanggar hukum dan penumpang berhak mendapatkan ganti rugi. David M.L. Tobing membuktikannya. Lewat Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, ia menggugat PT Lion Mentari Airlines atas keterlambatan jadwal penerbangan maskapainya, Wings Air.

Majelis hakim memutuskan memenangkan gugatan David secara keseluruhan. Dalam persidangan pada Senin lalu

...

Berita Lainnya