Mengurai Benang Kusut Duit BI

Rabu, 30 Januari 2008

BPK menemukan penggunaan dana Rp 100 miliar Lembaga Pendidikan dan Perbankan Pengembangan Indonesia digunakan tanpa melalui mekanisme penerimaan serta pengeluaran resmi Bank Indonesia (BI). Dana Rp 31.5 miliar diduga mengalir ke Komisi Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004. Sisanya diduga mengalir ke sejumlah penegak hukum. Dari laporan hasil audit BPK ini, Komisi Pemberantasan Korupsi mencium indikasi korupsi. KPK menetapkan tiga t

...

Berita Lainnya