Mardiyanto:
Hormati Putusan MA

KPU dinilai tak perlu ajukan PK kasus Maluku Utara.

Jumat, 25 Januari 2008

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Mardiyanto meminta seluruh pejabat dan elite politik menghormati putusan Mahkamah Agung atas sengketa hasil pemilihan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara. "Kepada para elite politik, mari berpikir jernih. Sudah ada ketetapannya, sudah ada keputusan hukumnya, mari kita jalankan bersama-sama," kata Mardiyanto di gedung MPR/DPR, Jakarta, kemarin.

Mardiyanto meminta agar putusan Mahkamah Agung dihormati, dijag

...

Berita Lainnya