Arab Saudi Tangkap 600 WNI Penyusup Haji

"Visa yang mereka gunakan untuk umrah, kunjungan lain, atau habis masanya."

Senin, 10 Desember 2007

Mekah - Departemen Paspor Arab Saudi di Mekah menangkap 600 warga negara Indonesia yang telah melewati batas waktu tinggal. Mereka tinggal di dua vila yang disewa oleh perusahaan haji ilegal di distrik Kota Al-Aziziya. Vila pertama dihuni 440 WNI, dan vila di sebelahnya dihuni 160 orang.

Para WNI yang datang dari Jeddah itu diduga bersembunyi di sana menunggu musim haji tiba. "Mereka ditangkap polisi yang sedang menyamar," tulis Arab News kemarin.

M

...

Berita Lainnya