DPR Didesak Prioritaskan Pembahasan Pengadilan Tipikor

Senin, 10 Desember 2007

JAKARTA - Koalisi Pemantau Peradilan mendesak Dewan Perwakilan Rakyat memprioritaskan penyusunan Undang-Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Alasannya, DPR akan sibuk menyusun paket empat undang-undang politik.

"Kami khawatir Rancangan Undang-Undang Pengadilan Tipikor tidak jadi prioritas. Jangan sampai undang-undang tak mencantumkan masalah substansi," kata Koordinator Bidang Hukum dan Monitoring Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho di Ja

...

Berita Lainnya