Empat Negara Tanyakan Eksekusi Amrozi

Kamis, 29 November 2007

Jakarta - Empat negara yang warga negaranya menjadi korban dalam tragedi Bom Bali I pada 2002 menanyakan kepastian eksekusi terhadap tiga terpidana mati pelaku peledakan itu ke Kejaksaan Agung. Negara tersebut adalah Australia, Selandia Baru, Inggris, dan Korea Selatan.

Pertanyaan itu disampaikan melalui Departemen Luar Negeri. "Kami jawab, masih menunggu putusan lengkap," kata Jaksa Agung Muda Pidana Umum Abdul Hakim Ritonga di kantornya kemarin.

...

Berita Lainnya