Miranda Goeltom Diperiksa KPK

"Saya hanya dimintai keterangan."

Jumat, 2 November 2007

JAKARTA--Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan aliran dana Bank Indonesia ke Dewan Perwakilan Rakyat senilai Rp 31,5 miliar.

"Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses penyelidikan yang dilakukan KPK terhadap hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan atas Bank Indonesia pada 2003-2004," kata Wakil Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean kepada Tempo kemarin.

Miranda diper

...

Berita Lainnya