Buruh Adidas Tak Bisa Sita Perusahaan

"Jika saja perusahaan punya dana cadangan untuk bayar pesangon, tidak rumit begini."

Senin, 3 September 2007

Jakarta - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Soeparno menyatakan buruh PT Tong Yang Indonesia (TYI) Group, yang memproduksi sepatu merek Adidas dan Reebok, tak bisa menyita aset perusahaan untuk membayar pesangon mereka. Sebab, aset perusahaan yang utama adalah untuk melunasi utang kepada kreditor, seperti Bank Mandiri. "Sisa aset baru dibagi kepada karyawan," kata dia kepada Tempo kemarin.

PT Tong Yang, ia melanjutkan, telah menandatangan

...

Berita Lainnya