ICW: Uang Pengganti Jadi Blunder Kejaksaan

"Kenapa kejaksaan belum menunjukkan bukti setoran uang pengganti?"

Senin, 3 September 2007

JAKARTA - Indonesia Corruption Watch menilai masalah uang pengganti menjadi blunder bagi Kejaksaan Agung. Sebab, menurut Koordinator Bidang Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Emerson Juntho, argumen kejaksaan tentang isu tersebut berubah-ubah.

Awalnya Jaksa Agung Hendarman Supandji memerintahkan seluruh kejaksaan tinggi mendata ulang uang pengganti, kemudian dia menyatakan uang pengganti bisa disetor langsung ke instansi yang dirugikan dalam kasu

...

Berita Lainnya