Laporan Tim Lapindo Diminta Periodik

Senin, 3 September 2007

JAKARTA -- Tim evaluasi lumpur Lapindo Dewan Perwakilan Rakyat didesak membuat laporan periodik hasil pantauan secara transparan. Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR, Aria Bima, mengatakan laporan tim harus disampaikan dalam setiap sidang paripurna Dewan. "Laporan jangan setelah tiga bulan," katanya ketika dihubungi di Jakarta kemarin.

DPR, kata Aria, membuat ukuran penyelesaian lumpur panas, yakni kepastian penyelesaian dan teknologi penyumbat lumpu

...

Berita Lainnya