Pejabat Lembaga Yudikatif Lamban Laporkan Kekayaan

Kamis, 30 Agustus 2007

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menyimpulkan penyelenggara negara di lembaga peradilan atau yudikatif merupakan lembaga yang anggotanya paling lambat melaporkan harta kekayaannya.

Dalam ringkasan penyelenggara negara yang sudah melaporkan kekayaannya dan sudah diumumkan pada 27 Agustus lalu ditunjukkan ada 20.946 anggota yang wajib lapor di lembaga yudikatif. "Tapi yang sudah melapor baru sekitar 9.000 orang atau 41 persen dari keseluruhan

...

Berita Lainnya