Korupsi Penempatan TKI
Departemen Tenaga Kerja dan BNP2TKI Harus Diaudit

KPK memberi waktu untuk memperbaiki sistem.

Kamis, 30 Agustus 2007

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi didesak agar menindaklanjuti 11 temuan penyimpangan dalam sistem penempatan tenaga kerja Indonesia berupa audit menyeluruh terhadap Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).

"Harus ada audit menyeluruh, jangan hanya laporan temuan tapi tidak ada tindak lanjutnya," kata Analis Kebijakan Migrant Care Wahyu Susilo saat dihubungi Te

...

Berita Lainnya