Politikus Daerah Desak Transparansi Dana Partai Politik

Kamis, 30 Agustus 2007

JAKARTA--Sejumlah tokoh daerah meminta ketentuan pendanaan partai politik diatur secara tegas dalam paket undang-undang politik. Partai politik harus bisa mempertanggungjawabkan pengelolaan dananya secara transparan. "Tak perlu batasan sumbangan, tapi harus transparan," kata Wakil Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Partai Politik Chozin Chumaidy di gedung MPR/DPR kemarin.

Chozin mengatakan permintaan transparansi pengelolaan dana partai pol

...

Berita Lainnya