Presiden Bubarkan Tim Pemberantasan Korupsi

Selasa, 12 Juni 2007

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono resmi membubarkan Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi kemarin. Puas terhadap kinerja tim, Presiden Yudhoyono meminta kejaksaan, kepolisian, dan lembaga audit keuangan di daerah meniru cara kerja tim tersebut.

"Presiden menyatakan kerja tim baik. Koordinasi agar dapat dilakukan di tingkat daerah sehingga tidak terjadi bolak-balik perkara," kata Jaksa Agung Hendarman Supandji seusai rapat terbatas di ka

...

Berita Lainnya