Pejabat DPR Penipu Terancam Dipecat

Jumat, 21 April 2006

JAKARTA -- Kepala Bagian Arsip dan Dokumentasi Dewan Perwakilan Rakyat RI Iskandar N. Basri terancam dipecat jika terbukti melakukan tindak kejahatan penipuan. "Pemecatan ini merupakan hukuman dari instansi, di luar hukum, yang nantinya harus dia dijalani," kata Sekretaris Jenderal DPR RI Faisal Djamal.

Seperti diwartakan koran ini kemarin, Iskandar dilaporkan ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya oleh Paguyuban Wong Jepara. Dia dituduh tel

...

Berita Lainnya