Dua Warga Nigeria Jual Heroin

Jumat, 21 April 2006

JAKARTA -- Aparat Satuan Psikotropika Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menangkap dua warga Nigeria di Hotel Parama, Jalan Sabang, Jakarta Pusat, Rabu lalu. Mereka adalah Ntoi Retselisitsoe alias Jordan dan John Osuody. Dari tangan para tersangka disita 429 gram heroin.

Kepala Satuan Psikotropika Ajun Komisaris Besar Hendra Joni mengatakan penangkapan dilakukan dengan cara polisi menyamar sebagai konsumen. "Kami pura-pura memesan barang

...

Berita Lainnya