Kawasan Salemba-Kramat-Diponegoro Bebas Kalilima

Pemerintah Kota Jakarta Pusat melarang pedagang kakilima di sepanjang trotoar Jalan Salemba-Kramat-Diponegoro sejak Minggu (13/3).

Senin, 14 Maret 2005

JAKARTA -- Pemerintah Kota Jakarta Pusat melarang pedagang kakilima di sepanjang trotoar Jalan Salemba-Kramat-Diponegoro sejak Minggu (13/3). Sejumlah pedagang yang berjualan di depan kampus dan rumah sakit akan ditampung oleh pengelola perguruan tinggi dan rumah sakit. Menurut Wali Kota Jakarta Pusat Muhayat, pihaknya akan mengatur dan menata kawasan Salemba-Kramat-Diponegoro dari pedagang. "Tapi kami masih memberi pedagang berdagang di kawasan it...

Berita Lainnya