Dokter RS Fatmawati Bantah Malpraktek

Dua dokter RS Fatmawati Jakarta Selatan, Subroto Sapardan dan Luthfi Gatan, membantah telah melakukan malpraktek dalam dua penanganan tulang pasien.

Senin, 14 Maret 2005

JAKARTA -- Dua dokter RS Fatmawati Jakarta Selatan, Subroto Sapardan dan Luthfi Gatan, membantah telah melakukan malpraktek dalam dua penanganan tulang pasien. "Jangan asal bilang cacat dengan melihat kondisi pasien," ujar Subroto Sapardian, Ketua Pendidikan Fellowship Tulang Belakang FKUI, dalam jumpa pers kemarin. Dia menjelaskan, dalam kasus pertama yang menimpa Selli Wine Caroline, pasien dengan keluhan tulang belakang bengkok, setelah operasi ...

Berita Lainnya