Polisi Gagalkan Penyelundupan 35 Ton Tekstil

Selasa, 12 September 2006

JAKARTA - Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (KPPP) menyita 35 ton tekstil bekas impor di Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu lalu. Polisi masih memburu dua tersangka pemilik tekstil itu.

"Penyitaan itu dilakukan karena dokumennya tidak lengkap," kata Ajun Komisaris Luki Hermawa, Kepala Kepolisian Resor KPPP. Dia memperkirakan potensi kerugian negara akibat impor gelap tersebut mencapai Rp 4 miliar.

Menurut dia, KPPP mempe

...

Berita Lainnya