Waswas Merusak Cagar Budaya Kota Tua

Ahli tata kota berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT MRT Jakarta memastikan izin pembangunan stasiun di kawasan Kota Tua. Dikhawatirkan bangunan baru stasiun bisa merusak keaslian kawasan cagar budaya Kota Tua. Pemprov DKI disarankan membangun stasiun MRT di luar Kota Tua.
 

Indra Wijaya

Sabtu, 23 April 2022

JAKARTA – Ahli tata kota mempertanyakan rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui PT Mass Rapit Transit (MRT) Jakarta membangun stasiun baru di kawasan Kota Tua. Menurut rencana, stasiun MRT Jakarta baru itu akan bersebelahan dengan Stasiun Jakarta Kota dan meniru ciri khas lengkungan besar pada stasiun yang dibangun sejak zaman kolonial Belanda tersebut. 
 
Ahli tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Yoga, berh
...

Berita Lainnya