Penertiban Perlintasan Ilegal Kereta Api

KAI Daop 1 Jakarta akan menutup 67 perlintasan sebidang di sepanjang jalur kereta wilayahnya. Pemerintah ingin mengurangi potensi kecelakaan dan kemacetan yang kerap terjadi di perlintasan ilegal tersebut.

Fransisco Rosarians Enga Geken

Jumat, 22 April 2022

JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (KAI) menggandeng pemerintah daerah untuk menertibkan sejumlah perlintasan sebidang ilegal di seluruh wilayah Daop 1 Jakarta. Badan usaha milik negara ini bahkan telah mengajukan rencana untuk menutup jalur perlintasan di 67 lokasi. Hal ini dilakukan untuk mengurangi potensi kecelakaan yang kerap terjadi pada akses tanpa sistem pengamanan standar itu.

“Untuk lokasi lainnya, saat ini masih dalam prose

...

Berita Lainnya