Razia untuk Pelanggar Uji Emisi

Kewajiban uji emisi ini untuk memperbaiki kualitas udara Jakarta. Razia untuk menjaring pelanggar uji emisi digelar secara acak sejak awal Maret lalu di 24 ruas jalan.

Fransisco Rosarians Enga Geken

Kamis, 10 Maret 2022

JAKARTA — Pemerintah Provinsi Jakarta terus melanjutkan kebijakan uji emisi pada kendaraan bermotor berusia di atas tiga tahun. Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, dan Kepolisian Daerah Metro Jaya mulai menggelar razia di 24 ruas jalan di Jakarta, awal Maret lalu. Program ini menjadi bagian dari kebijakan pemerintah untuk memulihkan kualitas udara Jakarta dari emisi karbon.

“Belum berbentuk tilang. Masih berupa teguran lisan dar...

Berita Lainnya