Batal Aturan Ganjil-Genap Kota Depok

Upaya Kota Depok mengurangi kemacetan di Jalan Margonda Raya dari titik Simpang Ramanda hingga jalan layang Universitas Indonesia dengan penerapan lalu lintas ganjil-genap batal. Kebijakan ini dianggap membawa ekses buruk yang justru mengakibatkan kemacetan di 20 titik ruas jalan lainnya.

Sunudyantoro

Sabtu, 18 Desember 2021

DEPOK – Upaya Kota Depok mengurangi kemacetan di Jalan Margonda Raya dari titik Simpang Ramanda hingga jalan layang Universitas Indonesia dengan penerapan lalu lintas ganjil-genap batal. Kebijakan ini dianggap membawa ekses buruk yang justru mengakibatkan kemacetan di 20 titik ruas jalan lainnya.

Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Metro Depok, Komisaris Jhoni Eka Putra, mengatakan batalnya penerapan aturan ganjil-genap ini diambil

...

Berita Lainnya