Bongkar Ulang Alokasi Hibah DKI

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan membongkar ulang detail daftar penerima dana hibah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2022. Dinas Sosial akan diminta membeberkan detail keperluan dana hibah bagi Yayasan Pondok Karya Pembangunan dan lembaga Bunda Pintar Indonesia.

Fransisco Rosarians Enga Geken

Jumat, 19 November 2021

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan membongkar ulang detail daftar penerima dana hibah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2022. Sejumlah anggota legislatif mengklaim tak segan mengurangi atau menghapus pengalokasian jatah anggaran yang janggal.

Hal ini termasuk keberadaan dua yayasan yang masing-masing terafiliasi dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dan Wakil Ketua DP

...

Berita Lainnya