Rumah Bernyanyi Baru Diminta Bersiap

Pemerintah masih menimbang untuk memberikan pelonggaran kepada pengelola usaha karaoke.

Fransisco Rosarians Enga Geken

Rabu, 3 November 2021

JAKARTA – Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta belum memberikan izin kepada pengusaha rumah bernyanyi atau karaoke untuk kembali beroperasi. Pemerintah akan terus memantau dan mengevaluasi teknis protokol kesehatan yang menjadi syarat pembukaan tempat hiburan tersebut. Namun Dinas meminta pengusaha tetap bersiap. Sebab, tidak tertutup kemungkinan izin itu diberikan setelah ada aturan pelonggaran dari pemerintah p

...

Berita Lainnya