Menunggu Larangan Pemerintah

Pengusaha membutuhkan payung hukum untuk memenuhi standar kandungan timbal pada produk cat.

Fransisco Rosarians Enga Geken

Sabtu, 30 Oktober 2021

JAKARTA – Asosiasi Produsen Cat Indonesia (APCI) bersedia tidak lagi memproduksi cat yang memiliki kandungan timbal lebih dari 90 parts per million (ppm). Mereka pun tak menafikan fakta bahwa konsentrasi timbal yang tinggi pada cat berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat. Namun Asosiasi membutuhkan payung hukum yang bisa dijadikan acuan oleh pengusaha.

"Silakan batasi atau larang. Pengusaha akan mengikuti," kata Komisi Teknis APCI, Haryand

...

Berita Lainnya