Masih Ada Penggusuran Saat Anies Menjabat

LBH Jakarta mencatat, dalam periode Januari-September 2018 terjadi penggusuran di 79 lokasi. Padahal, saat kampanye pemilihan Gubernur DKI, Anies berjanji tidak melakukan penggusuran.

Fransisco Rosarians Enga Geken

Selasa, 19 Oktober 2021

JAKARTA – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta memberikan rapor merah bagi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Ponten jeblok itu diberikan lantaran Anies belum bisa menyelesaikan sepuluh persoalan mendasar warga Ibu Kota selama empat tahun menjabat.

Salah satunya ialah masih adanya penggusuran paksa yang dilakukan oleh Anies. LBH Jakarta mencatat terjadi penggusuran di 79 lokasi sepanjang Januari-September 2018. Sebanyak 277 keluarga dan 8

...

Berita Lainnya