Menjadwalkan Ulang Rapat Paripurna Interpelasi Formula E

Dewan harus mengagendakan kembali rapat paripurna interpelasi Formula E. Hak bertanya itu bisa gugur jika tidak kuorum lagi.

Gangsar Parikesit

Rabu, 29 September 2021

JAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta harus mengulangi rapat paripurna interpelasi Formula E. Sebab, rapat paripurna yang digelar kemarin tidak mencapai kuorum meski sudah dua kali diskors.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Gembong Warsono, menuturkan Ketua DPRD Jakarta harus menentukan agenda Badan Musyawarah (Bamus) sebelum menjadwalkan ulang rapat paripurna interpelasi Formula E. "Penentuan jadwal Bamus menj

...

Berita Lainnya