Ambang Batas Kapasitas Bantargebang

Kapasitas Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, sudah penuh. Tinggi gunungan sampah di empat zona pengelolaan sanitary landfill tersebut tercatat sudah mencapai batas maksimal 50 meter.

Fransisco Rosarians Enga Geken

Rabu, 15 September 2021

JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan bahwa pemakaian Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, sudah berada di titik kritis. Tinggi gunungan sampah di empat zona pengelolaan sanitary landfill tersebut telah mencapai batas maksimalnya, yaitu 50 meter. Di sisi lain, sepanjang tahun ini, DKI masih rutin mengirim sampah ke Bantargebang hingga 7.700 ton per hari.

“Kami tak diam. Di Bantargeb

...

Berita Lainnya