DKI Tunda Pembangunan Pulau Bersama

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru menuntaskan pembangunan pulau reklamasi yang sudah telanjur menyelesaikan proses pemadatan daratan. Daratan buatan ini menjadi pusat kuliner, wisata, niaga, dan perumahan baru di utara Pantai Indah Kapuk.

Fransisco Rosarians Enga Geken

Selasa, 7 September 2021

JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan hanya mengembangkan pulau reklamasi yang sudah telanjur menyelesaikan proses pemadatan daratan. Dua pulau urukan yang terus dibangun itu adalah Pulau Kita dan Pulau Maju—reklamasi buatan PT Kapuk Naga Indah yang sebelumnya bernama Pulau C dan Pulau D. Daratan buatan ini menjadi pusat kuliner, wisata, dan niaga, serta perumahan baru di utara Pantai Indah Kapuk.

Pernyataan Pemprov DK

...

Berita Lainnya