Berstrategi Lindungi Korban Pelecehan Seksual

LPSK berupaya mendampingi korban perundungan dan pelecehan seksual yang terjadi di KPI Pusat. Perlindungan oleh LPSK bisa berbentuk perlindungan fisik dan mental.

Indra Wijaya

Sabtu, 4 September 2021

JAKARTA – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berupaya mendampingi pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS atau MSA yang menjadi korban perundungan dan pelecehan seksual. Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan pihaknya sudah mengirim staf untuk berkomunikasi dengan MSA dan pendampingnya, Rabu lalu.

Dalam komunikasi tersebut, LPSK meminta MSA dan pendampingnya datang ke kantor serta membuat permohonan pe

...

Berita Lainnya