Bogor Lanjutkan Pemberlakuan Ganjil-Genap

Sistem ganjil-genap ini berlaku setiap hari. Polisi menyiapkan 17 titik pos pemeriksaan.

Gangsar Parikesit

Kamis, 12 Agustus 2021

BOGOR – Pemerintah Kota Bogor dan Kepolisian Resor Kota Bogor memperpanjang aturan pembatasan kendaraan bermotor melalui sistem pelat nomor ganjil-genap hingga 16 Agustus mendatang. Kebijakan itu diterapkan seiring dengan perpanjangan masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di Kota Hujan tersebut.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menuturkan ganjil-genap berlaku untuk seluruh kendaraan pribadi. Angka belakang pelat...

Berita Lainnya