Kewajiban Vaksinasi Belum Berlaku di Sektor Transportasi

Gubernur DKI Anies Baswedan meneken aturan PPKM level 4 yang mencantumkan bukti vaksinasi Covid-19 sebagai syarat semua kegiatan di ruang publik. Penerapannya belum menyentuh sektor angkutan umum.

Fransisco Rosarians Enga Geken

Senin, 9 Agustus 2021

JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melansir aturan baru yang menjadi acuan seluruh kebijakan selama masa penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 pada pekan lalu. Dalam Keputusan Gubernur Nomor 966 Tahun 2021, Gubernur Anies Baswedan juga mensyaratkan kartu vaksinasi Covid-19 bagi pengemudi dan penumpang di semua moda angkutan umum. “Pengendara, pekerja, dan pengguna transportasi publik telah divaksinas

...

Berita Lainnya