Polisi Panggil Dua Mantan Petinggi PTPN VIII

Keterangan dua mantan petinggi PTPN VIII dibutuhkan untuk menguak konflik kepemilikan lahan yang saat ini digunakan untuk pesantren.

Tempo

Jumat, 6 Agustus 2021

BOGORKonflik kepemilikan lahan Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah di Megamendung, Kabupaten Bogor, memasuki babak baru. Polisi telah memanggil mantan komisaris dan direksi PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII untuk menelusuri kronologi pengalihan lahan di tempat itu.

Kuasa hukum PTPN VIII, Ikbar Firdaus Nurahman, membenarkan soal pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah mantan pemimpin PTPN VIII tersebut. Namun ia tidak be

...

Berita Lainnya